Nyanyang Haris Pratamura Dikukuhkan Jadi Ketua ABPEDNAS Kepri, Siap Kawal 275 Desa

Bintan, Kepri, Peristiwa18 Dilihat

Bintan – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Kepulauan Riau. Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS serta Srikandi Jaga Desa Provinsi Kepri tersebut berlangsung di Hotel Bintan Agro, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026).

Prosesi pengukuhan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pengurus DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa Provinsi Kepulauan Riau oleh Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.

banner 728x90

Sementara pembacaan ikrar pengurus dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama mengatakan, pengukuhan kepengurusan ABPEDNAS Kepri diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pelantikan ini tujuannya adalah supaya desa-desa lebih baik lagi. DPD ABPEDNAS Kepri diketuai oleh Bapak Nyanyang Haris Pratamura yang merupakan Wakil Gubernur Kepri. Mudah-mudahan ini betul-betul menjadi jembatan yang baik bagi masyarakat desa yang ada di Kepri,” ujar Indra.

Menurut Indra, BPD memiliki posisi penting dalam pemerintahan desa, terutama dalam menampung aspirasi masyarakat, terlibat dalam musyawarah desa serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Ia menekankan, keterlibatan BPD dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa harus berjalan sesuai tugas dan fungsinya.

“Penampungan aspirasi masyarakat desa, pengawasan, melakukan pengawasan kinerja kepala desa harusnya itu sudah dilakukan baik itu dalam musyawarah desa maupun pengambilan keputusan-keputusan,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Dorong Produk Warga Binaan Lapas Tanjungpinang Masuk Dekranasda Kepri

Nyanyang Fokus Perkuat Pengawasan Desa

Usai dikukuhkan sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Kepri, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan pihaknya akan memperkuat sinergi antara DPD, DPC dan BPD yang berada di desa-desa.

Menurut Nyanyang, penguatan tersebut diperlukan agar fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk penggunaan anggaran, dapat berjalan lebih optimal.

“Untuk saat ini ada juga, tetapi kita menguatkan bagaimana asosiasi permusyawaratan desa ini bisa bersinergi, yang mana sesuai tupoksinya tadi sebagai pengawasan terkait anggaran yang sudah dilakukan oleh desa-desa tersebut,” ujar Nyanyang.

Ia menyebutkan, terdapat 275 desa di Provinsi Kepri. Karena itu, pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa membutuhkan sinergi antara kepengurusan ABPEDNAS di tingkat provinsi, kabupaten/kota serta BPD di masing-masing desa.

ABPEDNAS Kawal Program Prioritas Desa

Selain menjalankan fungsi organisasi, Nyanyang mengatakan ABPEDNAS Kepri juga akan ikut mengawal sejumlah program prioritas pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa.

Di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, kampung nelayan hingga Sekolah Rakyat.

“Kita juga secara bersama-sama menjaga dapur MBG, Koperasi Merah Putih, kampung nelayan, sekolah rakyat. Itu kita mengawasi juga. Selain daripada tupoksi sebagai ketua ABPEDNAS di desa-desa tersebut, kami juga mengawal program Asta Cita Presiden,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawalan tersebut akan dilakukan melalui sinergi antara ABPEDNAS pusat, ABPEDNAS Kepri, pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura memberikan keterangan kepada awak media usai dikukuhkan sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Kepri di Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026). F : Channelkepri.com

Gubernur Ansar Dorong Kolaborasi

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri.

Baca Juga :  Kunjungan Turis Asing Lewat Pelabuhan BBT Lagoi Melonjak Tajam Sepanjang Semester I 2026, Ini Rincian Datanya

Ansar meminta seluruh pengurus yang telah dikukuhkan dapat membangun kolaborasi secara maksimal untuk mempercepat kemajuan desa.

“Kita bersyukur DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa sudah dilantik. Pesan kita kolaborasi dengan maksimal, karena kita yakin kalau desa-desa berdaya, daerah akan maju,” kata Ansar.

Menurutnya, masih banyak potensi desa yang dapat dikembangkan, termasuk kearifan lokal serta pemberdayaan seluruh unsur sosial yang ada di desa.

“Kalau semua unsur di desa bisa bekerja secara maksimal dan kolaborasi dengan ABPEDNAS, saya kira desa akan maju. Selamat bekerja dan jaga amanahnya,” ujarnya.

JAMINTEL Kejagung Dorong Ekonomi Masyarakat Desa

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani meminta ABPEDNAS Kepri turut mendukung dan menggerakkan perekonomian masyarakat desa.

Menurut Reda, penguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu hal penting dalam mendorong desa agar semakin maju dan sejahtera.

“Keberadaan ABPEDNAS di sini bisa mendukung masyarakat sehingga desanya bisa lebih maju dan sejahtera. Dengan desa maju dan sejahtera, tentu daerah Kepri juga akan maju dan sejahtera,” ujar Reda.

Ia berharap keberadaan ABPEDNAS dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pemberdayaan masyarakat serta pengembangan potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing desa.

Dorongan tersebut sejalan dengan semangat penguatan tata kelola desa yang tidak hanya berorientasi pada pengawasan pemerintahan, tetapi juga bagaimana desa mampu berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Mengenal ABPEDNAS

ABPEDNAS merupakan singkatan dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional, organisasi yang menjadi wadah aspirasi dan komunikasi bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Indonesia.

Baca Juga :  Waduk Sei Jago Mengering dan Bocor, Pemprov Kepri Siapkan Langkah Darurat Layanan Air Bersih

ABPEDNAS didirikan pada 9 April 2013 dengan visi “Membangun Desa – Menata Kota Untuk Indonesia Maju.”

Organisasi ini mendorong penguatan peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam penyerapan aspirasi masyarakat, pengawasan serta pembangunan desa.

ABPEDNAS memiliki sejumlah misi, di antaranya menampung dan menyampaikan aspirasi, memberdayakan BPD, memperjuangkan kesejahteraan anggota BPD, mencerdaskan masyarakat pedesaan, membangun kemitraan antar-BPD serta menjalin kerja sama dengan lembaga desa, pemerintah, aparat penegak hukum, media dan berbagai pihak lainnya.

Tugas dan Fungsi BPD

Dalam konteks organisasi yang menaungi anggota BPD, ABPEDNAS mendorong agar fungsi BPD dapat dijalankan secara optimal.

Secara umum, BPD memiliki sejumlah fungsi strategis dalam pemerintahan desa, antara lain:

  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
  • Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
  • Mengawasi kinerja kepala desa.
  • Terlibat dalam musyawarah desa dan proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan ABPEDNAS Kepri, organisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Tidak hanya dalam menjalankan fungsi pengawasan, ABPEDNAS juga diharapkan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi ekonomi desa.

Dengan demikian, desa di Kepri diharapkan semakin mandiri, maju dan sejahtera, yang pada akhirnya turut memperkuat pembangunan daerah secara keseluruhan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *