Bupati Roby Apresiasi Pengungkapan 800 Kg Ketamin, Perkuat Komitmen Bintan Berantas Narkoba

Bintan, Kepri, Peristiwa278 Dilihat

Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian bersama tim gabungan dalam mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti sekitar 800 kilogram Ketamin HCL di wilayah Kepulauan Riau.

Menurut Roby, keberhasilan tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi lintas sektor dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

banner 728x90

Hal tersebut disampaikan Roby usai mengikuti Video Conference Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional sekaligus Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bintan, Selasa (1/9/2026).

Roby menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bintan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, BKOW Kepri Salurkan 700 Bibit Tanaman untuk Kelompok Tani di Toapaya

“Alhamdulillah, kita bersyukur sinergi lintas sektor sejauh ini mampu mengungkap jaringan narkoba yang memang sangat meresahkan. Apresiasi untuk jajaran kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat. Kami juga mengapresiasi para pengelola tempat hiburan malam yang siap berkomitmen memerangi peredaran narkoba,” kata Roby, Selasa (1/9/2026).

Pengungkapan jaringan narkoba tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau. Petugas berhasil mengamankan narkotika jenis Ketamin HCL dengan berat sekitar 800 kilogram yang masuk melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Klaim Sukses Tekan Malnutrisi hingga 60 Persen, JAPFA Perluas Program 'One Day One Egg' ke 14 Sekolah di Bintan

Roby menilai, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Dukungan pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah sekaligus memutus jaringan peredaran narkotika.

Pada kesempatan yang sama, Polres Bintan juga memperkuat komitmen pemberantasan narkoba melalui Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas P4GN bersama para pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan.

Melalui pakta integritas tersebut, para pengelola tempat hiburan malam menyatakan komitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari narkoba serta mendukung upaya Polri dan BNN RI dalam memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Revolusi Maritim Prabowo: Targetkan 1.000 Desa Nelayan Modern di Tahun 2026!

Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha dan masyarakat diharapkan semakin kuat untuk mewujudkan Kabupaten Bintan yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *