Pemkab Bintan Terima Sertifikat Aset BMD, Wakaf dan PTSL dari BPN Kepri

Batam, Kepri, Peristiwa144 Dilihat

Batam — Pemerintah Kabupaten Bintan menerima sejumlah sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD), wakaf, serta sertifikat tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Jumat (18/9/2026), dan disejalankan dengan kunjungan kerja Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, ke Provinsi Kepulauan Riau.

banner 728x90

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, yang menerima sertifikat tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kanwil BPN Kepri atas sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Kunjungi Rumah Bahagia Bintan, Wamen BKKBN Apresiasi Sekolah Lansia dan Gerakan GENTING

“Ada sertifikat untuk Aset BMD, Wakaf, termasuk sertifkat masyarakat dari PTSL. Ini langkah penting, sebab kejelasan status yang sah lewat sertifikat bisa menjadi salah satu landasan dalam menyusun kebijakan” ungkap Ronny.

Selain menerima sertifikat, Pemkab Bintan juga mendapatkan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Tembeling dan Tanjung Uban.

Menurut Pemkab Bintan, dokumen RDTR menjadi bagian penting dalam menggambarkan potensi investasi daerah melalui informasi tata ruang yang lebih lengkap dan terperinci.

Adapun sejumlah aset di wilayah Kabupaten Bintan yang diserahkan dalam kegiatan tersebut meliputi:

  1. Jalan Gesek–Toapaya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
  2. Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an di Sebong Pereh kepada Pemerintah Desa Sebong Pereh.
  3. Musholla Ar-Razak di Sebong Pereh kepada Pemerintah Desa Sebong Pereh.
  4. SDN 003 Toapaya kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.
  5. SMPN 9 Bintan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.
Baca Juga :  TP-PKK Bintan dan BAZNAS Salurkan Bantuan ke Penghuni Rumah Bahagia

Penyerahan sertifikat dan bantuan teknis tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian administrasi serta penataan aset dan ruang di wilayah Kabupaten Bintan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *