Sambut Hari Jadi ke-24 Kepri, Pemko Batam Imbau Warga Kenakan Baju Kurung Melayu

Batam, Kepri, Peristiwa9 Dilihat

Batam — Pemerintah Kota Batam mengajak masyarakat turut menyemarakkan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diperingati pada September 2026.

Salah satu bentuk partisipasi yang diimbau Pemko Batam adalah mengenakan baju kurung Melayu. Selain itu, masyarakat, instansi pemerintah, swasta, hingga institusi pendidikan juga diajak memasang spanduk, baliho, dan atribut ucapan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri.

banner 728x90

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 46 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. Surat edaran itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.4.1/57/B.ADPIM-SET/2026.

Baca Juga :  Bupati Roby Kurniawan Dorong Bank BTN Perbanyak KPR Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Bintan

“Melalui SE ini, Bapak Wali Kota Amsakar Achmad mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, swasta, hingga institusi pendidikan untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/9/2026).

Dalam surat edaran tersebut, pegawai Pemko Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan sektor swasta diimbau mengenakan baju kurung Melayu selama hari kerja pada 21-26 September 2026.

Selain penggunaan busana Melayu, instansi pemerintah, pihak swasta, sekolah, perguruan tinggi, serta pemilik ruko dan tempat usaha diimbau memasang baliho, spanduk, atau umbul-umbul ucapan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri mulai 21 hingga 30 September 2026.

Baca Juga :  Dinamika Koperasi Merah Putih: Ekspansi Mandiri di Pengudang dan Fase Evaluasi di Kijang Kota

Upacara Hari Jadi Kepri

Pemko Batam juga akan menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri pada Kamis, 24 September 2026, pukul 07.30 WIB di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam.

Para peserta upacara diwajibkan mengenakan baju kurung Melayu lengkap. Sementara peserta laki-laki juga diwajibkan mengenakan tanjak.

Rudi menjelaskan, surat edaran Wali Kota Batam tersebut memuat empat poin utama, yakni penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta penggunaan materi dan logo resmi Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.

“Penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta materi dan logo. Empat poin tersebut terdapat dalam Surat Edaran Wali Kota Batam,” ujarnya.

Baca Juga :  Buka Safari Ramadan di Mantang, Bupati Roby Resmikan Masjid Megah Jannatul Bahri

Tema dan logo resmi peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri juga dapat diunduh secara mandiri oleh masyarakat maupun instansi melalui tautan resmi yang disediakan panitia.

Pemko Batam berharap seluruh pihak ikut berpartisipasi dalam menyemarakkan Hari Jadi Kepri, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengelola hotel, mal, restoran, hingga ketua RT dan RW di Kota Batam.

Rudi mengajak seluruh pihak turut menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing agar suasana peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri dapat terasa di berbagai wilayah Kota Batam. (Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *