Ada satu pertanyaan lama dalam pengelolaan pembangunan yang sampai hari ini tetap relevan: berapa besar manfaat yang benar-benar sampai kepada masyarakat ketika pemerintah menetapkan APBN/APBD?
Begawan ekonomi Indonesia, Prof. Soemitro Djojohadikusumo, telah sejak lama mengingatkan persoalan kebocoran anggaran. Pada 1993, menurut catatan Sekretariat Kabinet, Soemitro pernah menyebut kebocoran anggaran mencapai sekitar 30 persen. Persoalan ini tidak semata-mata perlu dipahami sebagai uang yang hilang karena korupsi, tetapi juga sebagai persoalan gagalnya sumber daya publik dikonversikan menjadi hasil pembangunan.
Presiden Joko Widodo pernah memberikan contoh yang sangat konkret. Dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2023, beliau mencontohkan anggaran penanganan stunting sebesar Rp10 miliar. Dari angka tersebut, Rp3 miliar dialokasikan untuk perjalanan dinas, Rp3 miliar untuk rapat, dan Rp2 miliar untuk kegiatan penguatan dan pengembangan. Menurut contoh yang disampaikan Presiden, anggaran yang benar-benar diarahkan untuk membeli telur dan pangan bergizi bahkan tidak mencapai Rp2 miliar.
Persoalan semacam itu sebenarnya bukan gagasan baru. Lebih dari tiga dekade lalu, David Osborne dan Ted Gaebler dalam Reinventing Government memperkenalkan prinsip results-oriented government, salah satunya dirumuskan secara sangat jelas: “fund outcomes rather than inputs”—membiayai hasil, bukan sekadar input.
Pesannya sederhana, tetapi sangat penting bagi pengelolaan APBD. Pemerintah tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan: Berapa anggaran yang tersedia? atau: Berapa persen anggaran yang terserap? Tapi harus dilanjutkan dengan pertanyaan : Apa outcome yang terjadi? Apa public value nya?
APBN/APBD Besar ≠ Public Value Tinggi
Dalam tulisannya yang bernas, sahabat saya H. Suyono Saeran menegaskan bahwa pembangunan Museum dan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat tidak perlu diperdebatkan lagi, karena berbagai manfaat yang telah dirumuskan, apalagi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, beasiswa, vokasi dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas APBD Kepri.
Anggaran yang dialokasikan ke sektor pendidikan memang besar, yaitu Rp1,06 triliun (29,25% APBD Kepri), namun angka tersebut belum menjawab berapa besar peningkatan kualitas pendidikan yang dihasilkan. Demikian pula anggaran kesehatan sebesar Rp. 467,82 miliar (lebih dari 12% APBD Kepri) belum dengan sendirinya menjawab apakah akses, kualitas pelayanan, kesehatan masyarakat dan pemerataan layanan benar-benar meningkat secara proporsional.
Dengan demikian, serapan anggaran adalah ukuran pelaksanaan keuangan, bukan ukuran akhir keberhasilan pembangunan. Pemerintah dapat saja menyerap anggaran 100 persen, tetapi public value yang dihasilkan belum tentu 100 persen. Bahkan mungkin jauh berbeda. Maka pertanyaan selnjutnya yang muncul adalah : apakah Besarnya alokasi APBN/APBD mampu dikonversi menjadi public value.
Monumen ≠ Kesadaran Sejarah
Dalam konteks pembangunan monumen yang memiliki nilai simbolik, memang dapat menjadi landmark, penanda sejarah dan ruang memori kolektif. Tetapi membangun monumen tidak otomatis menciptakan kesadaran sejarah.
Kesadaran sejarah membutuhkan proses: mulai dari Exposure, Education, Engagement, Experience, Learning, hingga Internalization. Karena itu, bangunan hanyalah medium. Program kurasi, riset, pendidikan, digitalisasi, storytelling, kegiatan pelajar, keterlibatan masyarakat dan pengalaman pengunjunglah yang menentukan apakah sebuah fasilitas benar-benar mampu menghasilkan pengetahuan dan kesadaran.
Oleh karenanya investasi seperti Museum dan Monumen Bahasa harus memiliki ukuran keberhasilan yang jauh lebih luas daripada sekadar bangunan selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi. Maka muncul pertanyaan lainnya yang lebih menantang : Berapa pelajar yang akan memperoleh manfaat? Berapa penelitian yang akan lahir? Berapa manuskrip dan arsip yang akan didigitalisasi? Berapa pengunjung yang ditargetkan? Bagaimana masyarakat Penyengat memperoleh manfaat ekonomi? Berapa UMKM lokal yang masuk dalam ekosistemnya? Bagaimana museum tersebut membiayai operasional dan pemeliharaannya? Apa target peningkatan literasi sejarah bahasa? Serta, apa nilai tambah yang tidak dapat diperoleh melalui fasilitas yang sudah ada?
Jika semua pertanyaan tersebut dapat dirumuskan jawabannya, barulah investasi fisik dapat dihubungkan dengan outcome dan public value.
Dari Penyelesaian Proyek ke Evaluasi Manfaat
Proyek Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat memiliki nilai anggaran sekitar Rp101 miliar telah berkontrak dengan nilai sekitar Rp99,9 miliar dan ditargetkan selesai pada akhir 2027. Karena keputusan investasi telah berjalan, perdebatan publik kini akan lebih produktif jika bergeser dari pertanyaan apakah proyek ini perlu atau tidak, menuju pertanyaan bagaimana memastikan investasi tersebut menghasilkan public value yang terukur. Disinilah prinsip value for money menjadi relevan.
Ini penting, karena semakin terbatas sumber daya publik, semakin penting pemerintah memastikan setiap rupiah digunakan pada intervensi yang memiliki hubungan kuat dengan outcome dan public value.
Selain itu, setiap pilihan anggaran juga memiliki opportunity cost. Ketika pemerintah memilih mengalokasikan hampir Rp100 miliar untuk sebuah proyek, pertanyaan kebijakan tidak berhenti pada apakah proyek tersebut memiliki manfaat. Pertanyaan berikutnya adalah: apakah manfaat tersebut sebanding dengan alternatif penggunaan sumber daya yang sama? Ini bukan berarti sebuah proyek harus dibandingkan secara sederhana dengan pendidikan atau kesehatan. Yang diperlukan adalah membandingkan alternatif intervensi berdasarkan biaya, risiko, dan public value yang mungkin dihasilkan.
Pada akhirnya, pemerintah tidak cukup hanya mempertanggungjawabkan uang yang dibelanjakan. Pemerintah juga perlu mempertanggungjawabkan nilai publik yang dihasilkan dari uang tersebut. Sebab pembangunan bukanlah perlombaan menghabiskan anggaran. Pembangunan adalah proses mengubah sumber daya publik yang terbatas menjadi perubahan yang bermakna bagi masyarakat.
Dan mungkin, inilah pertanyaan yang paling penting setiap kali kita menyusun APBD: Setelah anggaran itu dibelanjakan, apa yang benar-benar berubah pada masyarakat?
Pertanyaan tersebut membawa kita pada kebutuhan yang lebih besar: bagaimana membangun tata kelola pemerintahan yang sejak awal menempatkan public value sebagai orientasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi, dan pembelajaran pembangunan.
Tentang Penulis :
Artikel ini merupakan opini yang ditulis oleh Ary Satia Darma, S.Sos, M.Si. Kepala Biro Akademik, Perencanaan, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK) di UMRAH. Pandangan dan analisis yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak selalu mencerminkan sikap atau kebijakan resmi redaksi.









