Tanjungpinang – Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus berupaya meningkatkan standar kemahiran berbahasa Indonesia melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Untuk tahun 2026, Kantor Bahasa Kepri mematok target sebanyak 2.600 peserta dari berbagai latar belakang profesi.
Kepala Kantor Bahasa Kepri, Dr. Titik Wijanarti, mengungkapkan bahwa UKBI merupakan salah satu produk unggulan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang pendaftarannya dibuka untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Setiap tahun kami mendapatkan target peserta dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari guru, pelajar, ASN, jurnalis, hingga profesi lainnya. Untuk tahun 2026 ini, target kami adalah 2.600 peserta di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Dr. Titik di Tanjungpinang Jumat (17/4/2026).
Terbuka Bagi Warga Negara Asing (WNA)
Selain warga lokal, UKBI ternyata juga bisa diikuti oleh Warga Negara Asing (WNA) dengan ketentuan khusus. Meski pada tahun 2025 lalu belum tercatat ada WNA di Kepri yang mengikuti uji kemahiran ini, Kantor Bahasa Kepri tetap membuka ruang luas bagi mereka.
“Memang ada ketentuan yang berbeda untuk WNA, namun ruang itu tetap kami buka. Kami sangat menyambut jika ada WNA yang ingin melaksanakan UKBI di Kepulauan Riau,” tambahnya.
Manfaat Sertifikat UKBI: Tiket Mendapatkan Beasiswa
Dr. Titik menjelaskan bahwa sertifikat UKBI memiliki nilai strategis, terutama bagi kalangan akademisi. Salah satu manfaat utamanya adalah sebagai syarat administratif untuk melamar berbagai program beasiswa.
“Sertifikat UKBI ini menjadi salah satu syarat penting untuk mendaftar beasiswa, khususnya dari Kemendikdasmen. Tanpa sertifikat ini, pelamar seringkali terkendala pada tahap administrasi,” jelasnya.
Terkait biaya uji, Dr. Titik menyebutkan bahwa nominalnya bervariasi tergantung kategori peserta. Masyarakat dapat memastikan biaya tersebut melalui laman resmi UKBI Badan Bahasa atau datang langsung berkonsultasi ke Kantor Bahasa Provinsi Kepri.
Himbauan: Bukti Cinta Bahasa Negara
Di akhir keterangannya, Dr. Titik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu mengikuti tes UKBI. Menurutnya, mengikuti uji kemahiran ini bukan sekadar mengejar sertifikat, melainkan bentuk nyata kepedulian dan kecintaan terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
“Mari bersama-sama kita ikuti tes UKBI sebagai wujud cinta dan peduli kita terhadap Bahasa Indonesia,” pungkasnya. (Tim)






