Pusat Nonaktifkan Ribuan Peserta BPJS PBI di Bintan, Pemkab Jamin Layanan Kesehatan Tetap Gratis

Uncategorized67 Dilihat

Bintan – Kebijakan Pemerintah Pusat yang menonaktifkan 3.600 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Bintan sempat memicu kekhawatiran. Namun, Pemerintah Kabupaten Bintan bergerak cepat dengan memberikan jaminan penuh bagi masyarakat yang terdampak.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Samsul, menegaskan bahwa masyarakat Bintan yang kepesertaannya dinonaktifkan tidak perlu cemas saat membutuhkan layanan medis. Berbeda dengan daerah lain yang mungkin mengalami kendala pelayanan saat dana pusat dicabut, Bintan memiliki sistem jaminan yang didukung langsung oleh anggaran daerah.

Baca Juga :  Ratusan KK Terdampak Krisis Air di Kota Baru, Pemkab Bintan Salurkan 33 Ton Air Bersih Gratis

“Masyarakat Bintan jangan takut, meskipun kepesertaan PBI dinonaktifkan pusat, pelayanan kesehatan tetap dijamin oleh daerah. Setiap warga Bintan yang masuk rumah sakit akan dibayar melalui dana daerah,” tegas Samsul saat memberikan keterangan di kawasan Bintan Buyu, Rabu (18/02/2026).

Bintan Berbeda dengan Daerah Lain

Samsul menjelaskan bahwa kondisi di Kabupaten Bintan cukup unik dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Jika daerah lain mungkin mengalami gejolak karena sangat bergantung pada dana pusat (PBI), Pemkab Bintan memastikan tidak ada warga yang terbengkalai atau BPJS yang menunggak karena sudah di-back up oleh APBD.

Baca Juga :  DPRD Bintan Buka Masa Sidang V, Soroti Perbaikan Jembatan Tambelan dan Infrastruktur

“Kalau daerah lain mungkin bergejolak karena mengharapkan dana pusat, di Bintan tidak masalah karena sudah dijamin daerah,” tambahnya.

Upaya Re-Aktivasi Demi Efisiensi Anggaran

Meski saat ini dana daerah siap sedia, Samsul menyebut pihaknya tetap berupaya melakukan assessment untuk mengaktifkan kembali kepesertaan PBI tersebut ke Pemerintah Pusat. Tujuannya adalah agar beban anggaran daerah bisa dialihkan untuk program sosial produktif lainnya bagi masyarakat Bintan.

“Cuma sayang kalau dana daerah terus dipakai untuk itu. Lebih baik kita aktifkan kembali ke pusat, sehingga dana daerah kita bisa dipakai untuk keperluan masyarakat yang lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Harga Pakan Ayam di Bintan Melonjak Rp530 Ribu, Peternak Unggas Ngadu Ke Satgas Pangan

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bintan diberikan waktu hingga tiga bulan ke depan untuk melakukan proses pendataan, verifikasi, dan validasi lebih lanjut. Proses ini diharapkan dapat memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan hak jaminan kesehatannya, baik melalui skema pusat maupun daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *