Warga Bintan Harap Lapor! Dinsos Beri Waktu 3 Bulan Update Data BLT Lansia

Bintan, Kepri, Peristiwa108 Dilihat

Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengimbau para lansia penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk segera melakukan pembaruan data. Proses pemutakhiran data ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Bintan, Samsul, menegaskan bahwa ada kriteria ketat bagi penerima bantuan. Ia menyebutkan, lansia yang anggota keluarganya telah menjadi ASN, P3K, TNI, atau Polri secara otomatis tidak diperbolehkan menerima bantuan tersebut.

“Silakan datang untuk melakukan pembaruan data. Proses ini memakan waktu tiga bulan. Namun perlu diingat, lansia yang ada di lingkup keluarganya menjadi ASN, P3K, atau TNI-Polri, itu sudah tidak boleh lagi,” ucap Samsul di kawasan kota Kijang, Senin (09/02).

Baca Juga :  Waduk Sei Jago Mengering, Warga Tanjunguban Keluhkan Tagihan PDAM Tetap Membengkak

Kriteria 39 Variabel dan Kelompok Desil

Menanggapi kecemasan warga mengenai klasifikasi kemiskinan, Samsul menjelaskan bahwa saat ini penentuan penerima bantuan menggunakan sistem digital yang terintegrasi dengan pusat. Terdapat 39 variabel penilaian yang menjadi acuan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memasukkan warga ke dalam kelompok Desil rendah (1-5).

Hal ini menjawab kekhawatiran lansia yang memiliki rumah permanen atau dianggap bagus namun tidak memiliki penghasilan tetap.

“Betul (ada kekhawatiran rumah bagus). Untuk masuk desil rendah, warga harus memenuhi 39 variabel tersebut. Sebagai contoh, kriteria ekonomi rendah biasanya memiliki daya listrik 450 Watt atau kondisi rumah yang sangat sederhana (gubuk). Karena sistem sekarang sudah digital, server pusat yang menentukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Bintan dan Kejari Teken Kerjasama Bidang Perdata dan TUN

Minim Personel, Warga Diminta Aktif ke Desa/Kelurahan

Kendala lain yang dihadapi adalah terbatasnya jumlah tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan. Saat ini, Bintan hanya memiliki 18 pendamping PKH yang bertugas melakukan asesmen terhadap ribuan warga di wilayah yang sangat luas.

Mengingat terbatasnya personel, Samsul meminta masyarakat untuk tidak hanya menunggu petugas datang ke rumah, melainkan aktif mendatangi kantor desa atau kelurahan masing-masing.

“Pendamping PKH kita hanya 18 orang, tidak tercover dengan luas wilayah Bintan. Maka, kami sarankan warga langsung datang ke kantor desa atau kantor lurah untuk melakukan pembaruan data dan bertemu dengan operator SIKS -NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation – red) di sana,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *