58 Dokter Kepri Dibiayai Penuh Jadi Spesialis, Wajib Mengabdi 20 Tahun!

Bintan, Kepri, Peristiwa195 Dilihat

Bintan – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)  menyediakan beasiswa pendidikan dokter spesialis dan subspesialis. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab keterbatasan tenaga medis di wilayah kepulauan sekaligus memperkuat pemerataan layanan kesehatan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Jumat (12/9/2025) lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Muhammad Bisri, mengungkapkan bahwa persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri telah diterima dan saat ini program tersebut memasuki tahap seleksi.

Baca Juga :  Kickoff SERAMBI 2026 di Batam, Sinergi BI dan Pemprov Kepri Jamin Ketersediaan Rupiah Jelang Ramadan

“Tahun 2026 ini ada sebanyak 58 dokter di Provinsi Kepri yang akan mendapat beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke dokter spesialis dasar,” ujarnya, usai peresmian Gedung Penunjang dan IGD RSJKO Engku Haji Daud di Tanjung Uban, Jumat (13/02/2025).

Adapun spesialisasi yang menjadi prioritas meliputi spesialis penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, obstetri dan ginekologi (Obgyn), serta patologi. Para dokter ini nantinya akan ditempatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga spesialis di kabupaten dan kota se-Kepri yang selama ini masih terbatas.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Ahmad di Wisuda UMRAH: Lulusan Harus Jadi Penentu Arah di Era Society 5.0

“Setiap penerima beasiswa akan mendapatkan pembiayaan penuh, dengan nominal yang menyesuaikan kampus tempat mereka diterima. Setelah menyelesaikan pendidikan, para dokter diwajibkan mengabdi selama 20 tahun di wilayah Kepri,” paparnya.

Program ini juga mensyaratkan penerima merupakan putra-putri daerah Provinsi Kepri, guna memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan di daerah sendiri.

Untuk sebaran dokter spesialis ke depan, jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan usulan masing-masing kabupaten/kota.

“Ada daerah yang mengajukan dua orang, empat orang, bahkan hingga delapan orang dokter spesialis,” tutup Bisri.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Apresiasi Kejaksaan: Kawal Proyek Strategis hingga Sukseskan Restorative Justice di Kepri

Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam memperkuat sistem kesehatan Kepri, khususnya di wilayah pulau-pulau yang selama ini mengalami kekurangan tenaga dokter spesialis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *