Bintan – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyediakan beasiswa pendidikan dokter spesialis dan subspesialis. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab keterbatasan tenaga medis di wilayah kepulauan sekaligus memperkuat pemerataan layanan kesehatan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Jumat (12/9/2025) lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Muhammad Bisri, mengungkapkan bahwa persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri telah diterima dan saat ini program tersebut memasuki tahap seleksi.
“Tahun 2026 ini ada sebanyak 58 dokter di Provinsi Kepri yang akan mendapat beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke dokter spesialis dasar,” ujarnya, usai peresmian Gedung Penunjang dan IGD RSJKO Engku Haji Daud di Tanjung Uban, Jumat (13/02/2025).
Adapun spesialisasi yang menjadi prioritas meliputi spesialis penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, obstetri dan ginekologi (Obgyn), serta patologi. Para dokter ini nantinya akan ditempatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga spesialis di kabupaten dan kota se-Kepri yang selama ini masih terbatas.
“Setiap penerima beasiswa akan mendapatkan pembiayaan penuh, dengan nominal yang menyesuaikan kampus tempat mereka diterima. Setelah menyelesaikan pendidikan, para dokter diwajibkan mengabdi selama 20 tahun di wilayah Kepri,” paparnya.
Program ini juga mensyaratkan penerima merupakan putra-putri daerah Provinsi Kepri, guna memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan di daerah sendiri.
Untuk sebaran dokter spesialis ke depan, jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan usulan masing-masing kabupaten/kota.
“Ada daerah yang mengajukan dua orang, empat orang, bahkan hingga delapan orang dokter spesialis,” tutup Bisri.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam memperkuat sistem kesehatan Kepri, khususnya di wilayah pulau-pulau yang selama ini mengalami kekurangan tenaga dokter spesialis.










