Dapat LHP BPK, Sekda Bintan Langsung Beri Pernyataan Tegas Soal PAD dan Retribusi!

Bintan, Kepri, Peristiwa285 Dilihat

LHP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, Jumat (13/02) di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, Kota Batam.

Usai menerima laporan tersebut, Ronny menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi momentum penting untuk refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya sektor PAD dan retribusi.

Baca Juga :  Gelar Rapat RTRW, Li Claudia Chandra Dorong Seluruh Pulau Berpenghuni di Batam Miliki Pelabuhan

Menurutnya, berbagai catatan serta rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

“Rekomendasi yang disampaikan akan segera kita tindak lanjuti. Ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan PAD dan retribusi demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan diterimanya LHP tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen mengoptimalkan potensi PAD serta memperketat pengawasan terhadap retribusi daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di daerah.

Baca Juga :  Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Bintan dan Kejari Teken Kerjasama Bidang Perdata dan TUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *