Kabar Gembira! Insentif 155 Pengelola TPU dan Gali Kubur di Bintan Cair Sebelum Lebaran

Bintan, Kepri, Peristiwa98 Dilihat

Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) memastikan sebanyak 155 petugas pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU), termasuk tukang gali kubur, akan menerima pembayaran honor insentif sebelum hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Perkim Bintan, M. Irzan, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menggesa seluruh proses administrasi agar hak para petugas lapangan tersebut dapat segera dicairkan untuk membantu kebutuhan menjelang lebaran.

“Kami upayakan honor pengelola TPU dibayarkan sebelum lebaran. Saat ini semua persyaratan sedang kita lengkapi. Kami juga melakukan verifikasi ulang terhadap data tahun lalu untuk memastikan personel yang menerima memang masih ada, tidak meninggal dunia, atau berpindah tempat,” ujar M. Irzan, di kantor Bupati Bintan, Senin (23/2).

Baca Juga :  Terobosan Baru! Imigrasi Tanjung Uban Rencanakan Buka Layanan Paspor di Kecamatan Tambelan

Irzan menjelaskan, pembayaran insentif kali ini akan dilakukan dengan sistem rapel untuk dua bulan, yakni periode Januari dan Februari 2026. Berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH) yang telah ditetapkan, masing-masing pengelola TPU akan menerima insentif sebesar Rp350.000 per bulan.

“Total yang akan diterima adalah untuk bulan Januari dan Februari. Kami usahakan selesai dan masuk ke rekening masing-masing sebelum Idul Fitri nanti,” tambahnya.

Para penerima insentif ini tersebar di delapan kecamatan, yakni Bintan Timur, Seri Kuala Lobam, Bintan Pesisir, Bintan Utara, Gunung Kijang, Mantang, Tambelan, hingga Teluk Bintan.

Baca Juga :  Pencuri 'Apes' di Bintan: Panik Diteriaki Korban, Motor Tertinggal Hingga Diringkus di Tanjungpinang

Untuk memastikan ketepatan sasaran, Dinas Perkim Bintan juga intens melakukan koordinasi dengan masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bintan.

“Kami beberapa kali melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap nama-nama yang diusulkan. Langkah ini penting agar akurasi data tetap terjaga dan pembayaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkas Irzan. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *