Tanjungpinang – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan faktor krusial dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama Mendagri di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (9/3/2026).
Menurut Irjen Pol. Asep Safrudin, situasi keamanan yang terjaga dengan baik akan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim positif bagi aktivitas perdagangan, investasi, hingga kelancaran distribusi logistik di wilayah Kepulauan Riau.
“Stabilitas kamtibmas menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Ketika situasi keamanan terjaga, aktivitas ekonomi masyarakat berjalan lancar, distribusi barang stabil, dan kepercayaan investor terhadap daerah juga meningkat,” tegas Asep Safrudin.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terungkap bahwa inflasi di Kepulauan Riau saat ini berada di angka 3,54 persen secara tahunan. Capaian ini menempatkan Kepri sebagai salah satu dari 10 provinsi dengan tingkat inflasi terendah di Indonesia.
Meskipun angka tersebut tergolong baik, Tito Karnavian tetap mengingatkan perlunya sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga, terutama menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kesiapan Polri Amankan Distribusi Pangan
Menanggapi arahan tersebut, Polda Kepri menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, serta seluruh bupati dan wali kota se-Kepri. Fokus utama Polri adalah memastikan kelancaran distribusi logistik bahan pokok agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga.
Selain membahas inflasi, pertemuan ini juga mengevaluasi dukungan daerah terhadap program pembangunan 3 juta rumah serta kesiapan pengamanan jalur mudik Lebaran.
Polda Kepri mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas lingkungan. Bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps. (Red)












