Dukung Penegakan Hukum, Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati Kepri

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menyerahkan hibah aset berupa lahan seluas 2.000 meter persegi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemprov Kepri terhadap penguatan kelembagaan dan operasional penegakan hukum di wilayah kepulauan.

Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (16/4/2026). Lahan yang berlokasi di Kabupaten Natuna tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan mess bagi para jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna.

Baca Juga :  Bukan Ngabuburit Biasa! Gubernur Ansar 'Nyemplung' Bersihkan Sampah Laut di Depan Balai Adat Penyengat

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa hibah ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran strategis Korps Adhyaksa sebagai mitra pengawas pembangunan.

“Hibah ini merupakan dukungan kami agar Kejaksaan, sebagai mitra penting pemerintah daerah, dapat memastikan jalannya pembangunan yang akuntabel dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Ansar.

Ia juga berharap sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan demi memastikan program pembangunan, baik daerah maupun nasional, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di seluruh pelosok Kepri.

Baca Juga :  Keren! Siswa MAN 1 Indragiri Hilir Sabet Medali Perak di Ajang Internasional Malaysia

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Kepri. Menurutnya, fasilitas mess di Natuna akan sangat menunjang operasional pegawai yang bertugas di wilayah garda terdepan Indonesia tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan ini. Fasilitas mess tentu akan sangat membantu meningkatkan kinerja dan pelayanan kami di daerah,” ungkap J. Devy Sudarso.

Lebih lanjut, J. Devy Sudarso menegaskan bahwa Kejati Kepri siap terus mengawal pelaksanaan berbagai program strategis daerah, terutama dalam upaya pencegahan korupsi dan pengawasan pembangunan agar tepat sasaran. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *