Kediri – Penanganan perkara yang profesional dan terbuka kepada masyarakat menjadi atensi utama dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Kediri. Upacara tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolres Kediri pada Selasa (23/06/2026) pagi.
Jabatan Kasat Reskrim Polres Kediri resmi diserahterimakan dari pejabat lama, AKP Joshua Peter Krisnawan, kepada pejabat baru, AKP Angga Riatma
Sosok AKP Angga Riatma sendiri sudah tidak asing di dunia reserse. Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri – Polda Jatim, ia sempat menduduki posisi sebagai Kasat Reskrim Polres Jember. Jauh sebelum menapakkan karier di Jawa Timur, perwira pertama Polri ini juga pernah bertugas di wilayah Kepulauan Riau dan menjabat sebagai Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bintan. Rekam jejak dan pengalaman matang tersebut diharapkan dapat memperkuat performa penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kediri.
Upacara Sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, serta dihadiri oleh Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan, jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polres Kediri.
Dalam amanatnya, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih kepada AKP Joshua atas dedikasi, loyalitas, serta kontribusi besarnya selama memimpin Satreskrim, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kepada pejabat baru, Kapolres menekankan pentingnya segera beradaptasi guna memahami karakteristik wilayah serta dinamika kriminalitas di Kabupaten Kediri agar penegakan hukum berjalan efektif dan responsif.
“Jabatan Kasat Reskrim memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan profesional, cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat tumbuh dari kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang dirasakan secara nyata,” ujar AKBP Bramastyo.
Lebih lanjut, AKBP Bramastyo mengingatkan jajaran Satreskrim agar setiap perkara yang menjadi perhatian publik wajib ditangani secara akuntabel dan dikomunikasikan secara transparan.
“Setiap perkembangan penanganan perkara perlu dikomunikasikan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas Kapolres Kediri.
Pergantian jabatan di tubuh korps baju cokelat ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi (tour of duty). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Satreskrim Polres Kediri dalam menjawab berbagai tantangan penegakan hukum demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Red)







