Bintan – Kebijakan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang digulirkan sejak pertengahan April lalu kini mulai menunjukkan hasil. Masuk bulan kedua pelaksanaan, program ini dinilai efektif dalam memangkas pengeluaran kas daerah.
Berdasarkan data rekapitulasi terbaru, Pemkab Bintan mencatat efisiensi anggaran operasional yang cukup fantastis dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mengungkapkan bahwa pada bulan Mei realisasi penghematan anggaran dari sektor utilitas kantor terlihat signifikan.
“Evaluasi pada bulan Mei—karena bulan Juni belum habis—rekapitulasi dari keseluruhan OPD berhasil menghemat uang daerah sebesar 138 juta rupiah untuk pembayaran listrik, air, dan kebutuhan operasional di masing-masing instansi,” ujar Ronny Kartika usai meresmikan pasar murah dan bazar UMKM di kantor DKUPP Bintan, Rabu (24/6/2026).
Menurut Ronny, angka tersebut merupakan bukti bahwa dari sisi efisiensi anggaran, kebijakan WFH ini membawa dampak positif bagi ketahanan APBD daerah.
Evaluasi Kinerja dan Target Dinamis
Terkait target persentase penghematan energi ke depan, Sekda Ronny Kartika menjelaskan bahwa target tersebut bersifat dinamis mengingat fluktuasi aktivitas bulanan di tiap instansi yang relatif berbeda.
“Kalau target agak dinamis ya. Dalam sebulan berjalan kita tidak bisa memastikan aktivitas apa saja yang dilakukan oleh OPD karena sifatnya relatif. Namun, dari sisi pagu perhitungan, jika sebelumnya anggaran listrik terpakai sebanyak 138 juta rupiah, di bulan Mei angka itu tidak terpakai utuh. Uangnya masih dihemat oleh OPD masing-masing untuk pembayaran bulan berikutnya,” jelas Ronny.
Ia menambahkan, akumulasi penghematan ini akan dievaluasi secara menyeluruh hingga pembahasan Anggaran Perubahan nanti. Targetnya, pada APBD Perubahan, pemerintah daerah tidak perlu lagi menggelontorkan anggaran tambahan untuk pembiayaan listrik maupun biaya pemeliharaan (maintenance) lainnya.
Di sisi lain, Ronny mengingatkan bahwa WFH bukanlah kesempatan bagi ASN untuk bersantai. Pengawasan melekat terus dijalankan secara berkala di bawah pengawasan ketat kepala OPD masing-masing serta dipantau langsung oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan.
“Kami tetap mengevaluasi dari sisi tingkat partisipasi teman-teman yang ditugaskan dalam kelompok WFH. Evaluasi dari kepala OPD kami tunggu setiap minggu untuk memastikan semua berjalan sesuai mekanisme dan aturan main yang ada,” tegasnya.
Latar Belakang Efisiensi Energi dan BBM
Kebijakan WFH pertama kali dicanangkan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, pada medio April 2026. Latar belakang utamanya berfokus pada optimalisasi anggaran operasional, khususnya sebagai langkah taktis dalam mendukung efisiensi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta energi di lingkungan gedung pemerintahan.
Meski didesain longgar secara spasial, aturan teknis dibuat sangat ketat. WFH tidak berlaku bagi semua lini pegawai. Sektor pelayanan publik langsung, seperti sekolah dan jajaran tenaga kependidikan, dipastikan tetap berjalan normal di lapangan. Begitu pula dengan pejabat struktural eselon dua, eselon tiga, serta camat yang tetap diwajibkan bertugas penuh di kantor. Sistem kerja fleksibel ini diprioritaskan bagi pejabat eselon empat, fungsional, dan P3K.
Langkah ini merupakan komitmen Pemkab Bintan dalam mendukung program pusat terkait fleksibilitas kerja, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang adaptif teknologi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik di wilayah Bintan. (Tim)







