Wali Kota Batam Serahkan Santunan JKK Taspen Rp248 Juta kepada Ahli Waris ASN Sungai Beduk

Batam, Kepri, Peristiwa209 Dilihat

Batam – Pemerintah Kota Batam bersama PT Taspen (Persero) menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dibuktikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada keluarga almarhum Abdul Aziz, ASN yang mendedikasikan dirinya di Kantor Kecamatan Sungai Beduk.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi pihak PT Taspen kepada ahli waris di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/7/2026). Almarhum Abdul Aziz diketahui meninggal dunia akibat serangan jantung saat tengah menjalankan tugas pelayanan publik. Melalui program JKK Taspen, pihak keluarga menerima total manfaat senilai Rp248 juta.

banner 728x90

Dalam suasana penuh khidmat tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada PT Taspen atas respons cepat dalam memproses seluruh hak ahli waris tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

Baca Juga :  Buruh Batam Pilih Aksi Bersih Lingkungan di May Day 2026, Amsakar Achmad Beri Apresiasi Tinggi!

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi dengan sangat baik dan tepat waktu. Kecepatan pelayanan seperti ini adalah bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir memberikan proteksi kepada ASN beserta keluarga mereka saat musibah terjadi,” ujar Amsakar.

Amsakar menambahkan, kepastian jaminan sosial ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus penyuntik rasa aman bagi para abdi negara yang saban hari bertugas melayani masyarakat di lapangan.

“Tentu tidak ada materi yang bisa menggantikan sosok almarhum di tengah keluarga. Namun, kami berharap santunan ini dapat meringankan beban ekonomi dan menjadi penguat bagi keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan masa depan,” tuturnya.

Baca Juga :  Warga Padati Open House Wabup Deby Maryanti di Kijang, Momen Hangat Silaturahmi Idulfitri 1447 H

Di tempat yang sama, Komisaris Utama PT Taspen yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, menegaskan komitmen institusinya untuk terus memotong rantai birokrasi demi pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.

“PT Taspen terus bertransformasi menciptakan sistem layanan yang semakin mudah dan responsif. Kami ingin memastikan setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya secara optimal dan tepat waktu di saat mereka paling membutuhkannya,” jelas Fary. Ia juga menekankan bahwa sinergi erat antara PT Taspen dan Pemerintah Kota Batam menjadi kunci utama dalam memaksimalkan perlindungan bagi ekosistem ASN.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Forum Anak Bintan Gelar Kampanye ‘Payung Teduh’

Sementara itu, perwakilan ahli waris almarhum Abdul Aziz menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya atas pendampingan intensif yang diberikan Pemko Batam dan Taspen sejak awal pengurusan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Batam, jajaran pemerintah daerah, serta PT Taspen yang telah mempermudah seluruh prosesnya hingga hak kami cair dengan baik. Semoga kebaikan bapak dan ibu sekalian dibalas oleh Allah SWT,” ungkap perwakilan keluarga.

Agenda penyerahan ini menegaskan kembali pentingnya integrasi jaminan sosial di lingkungan pemerintahan. Lewat program JKK, negara tidak hanya memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur yang tengah mengabdi, tetapi juga memberikan jaring pengaman finansial bagi keluarga yang ditinggalkan jika terjadi risiko kerja. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *