Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan menetapkan lima peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bakal calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Kelima peserta tersebut selanjutnya diwajibkan melakukan pendaftaran ulang pada 8 hingga 10 September 2026, sebelum mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mengatakan proses seleksi administrasi untuk bakal calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari telah selesai dilaksanakan.
“Alhamdulillah untuk Komisaris seleksi administrasi sudah selesai, ada 5 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan,” ungkap Ronny, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/08/IX/2026, lima peserta yang ditetapkan sebagai calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) yakni:
- Dony Hadipriatna, S.IP., M.Si.
- Riang Anggraini, S.S.T.P., M.A.P.
- Arief Sumarsono, S.T., M.M.
- Denny Oktaviory, S.IP.
- Firman Setyawan, S.Pi.
Sementara itu, proses pendaftaran bakal calon Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) kembali diperpanjang.
Pendaftaran dibuka mulai 8 September hingga 30 September 2026. Perpanjangan dilakukan karena jumlah bakal calon yang mendaftar belum memenuhi kebutuhan untuk melanjutkan proses seleksi administrasi dan UKK.
“Untuk balon (bakal calon) Direktur, pendaftarannya diperpanjang mulai hari ini sampai akhir September. Seleksi ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat dan kompetensi yang telah ditentukan,” jelas Ronny.
Untuk format lamaran dan persyaratan Direktur dapat di http://bit.ly/BUMD_BKB_FORMAT yang kemudian seluruh berkas diunggah melalui tautan https://bit.ly/BUMD_BKB_DIREKTUR_PERPANJANGAN_KEDUA
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Ice Adriana melalui WhatsApp 0811-7013-334 atau Hesty Fatmawati melalui WhatsApp 0811-7733-444.
Tiga Tahapan Seleksi
Proses seleksi bakal calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari dilaksanakan melalui tiga tahapan.
Tahap pertama yakni seleksi administrasi, dengan peserta diwajibkan melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi kemudian mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Tahapan ini meliputi psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis, serta wawancara.
Peserta yang berhasil melewati dua tahapan tersebut selanjutnya mengikuti wawancara akhir.
Pada tahap terakhir ini, Kepala Daerah akan melakukan wawancara secara langsung terhadap peserta yang mengikuti seleksi calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Dengan ditetapkannya lima calon Komisaris dan masih diperpanjangnya pendaftaran calon Direktur, Pemkab Bintan masih membuka kesempatan bagi kandidat yang memenuhi persyaratan dan kompetensi untuk mengikuti proses seleksi pimpinan BUMD tersebut. (Red)












