Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Sie Kum Polres Bintan Gelar Penyuluhan Hukum di Polsek Gunung Kijang

Bintan, Kepri, Peristiwa34 Dilihat

Bintan – Seksi Hukum (Sie Kum) Polres Bintan menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi personel Polsek Gunung Kijang di Mako Polsek Gunung Kijang, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Bintan AKP Zulfikar Andri, Ps. Kapolsek Gunung Kijang Iptu Rabul Yamin, jajaran personel Sie Kum Polres Bintan, serta sekitar 10 personel Polsek Gunung Kijang.

banner 728x90

Penyuluhan ini menghadirkan narasumber Analis Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Winda Isnaeni, S.H. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan materi mendalam terkait perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya perubahan ketentuan mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU No. 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 2 Tahun 2002), serta edukasi terkait peraturan daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Dramatis! Satpolairud Polres Bintan Selamatkan Nelayan Kampung Bugis yang Terombang-Ambing di Laut

Kasikum Polres Bintan, AKP Zulfikar Andri, menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini krusial untuk memastikan seluruh anggota Polri di tingkat pimpinan hingga lapangan selalu bertindak sesuai koridor hukum.

“Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para personel. Harapannya, dalam menjalankan tugas sehari-hari pelayanan masyarakat, anggota senantiasa berpedoman pada ketentuan hukum, peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kode etik profesi Polri,” ujar AKP Zulfikar Andri.

Melalui agenda rutin ini, Polres Bintan berkomitmen untuk terus membina profesionalisme dan integritas jajarannya guna memberikan pelayanan kepolisian yang presisi dan akuntabel kepada masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *