Terobosan Baru! Imigrasi Tanjung Uban Rencanakan Buka Layanan Paspor di Kecamatan Tambelan

Bintan, Kepri, Peristiwa207 Dilihat

Bintan – Kabar gembira bagi masyarakat di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban tengah merencanakan terobosan baru dengan menghadirkan layanan pembuatan paspor langsung di wilayah kepulauan tersebut.

Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi warga Tambelan yang selama ini harus menempuh perjalanan laut selama kurang lebih 12 jam menuju Pulau Bintan hanya untuk mengurus dokumen perjalanan. Selain waktu yang lama, biaya yang harus dikeluarkan masyarakat pun tergolong besar.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menyampaikan inisiatif ini dalam kegiatan Sosialisasi dan Buka Puasa Bersama Media di D’Mario Sunset Resto, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga :  Menuju Kepri Emas 2045: UMRAH Dorong Ekosistem Maritim Jadi Penggerak Inovasi

“Kami mencoba menginisiasi layanan ini agar masyarakat Tambelan tidak perlu repot lagi datang ke Pulau Bintan. Cukup di sana saja nanti kami layani,” ujar Adi Hari Pianto.

Adi menegaskan bahwa jumlah pemohon tidak menjadi hambatan bagi pihaknya. Meski hanya ada lima atau enam orang pemohon, Imigrasi tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima. Ia pun berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bintan terkait akomodasi transportasi tim ke wilayah tersebut.

“Rencananya setelah lebaran kami akan berkomunikasi dengan Pemkab Bintan dan berkoordinasi secara internal dengan Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang untuk mematangkan teknisnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Harga Pakan Ayam di Bintan Melonjak Rp530 Ribu, Peternak Unggas Ngadu Ke Satgas Pangan

Respons Isu Global dan Penghargaan PWI

Selain rencana layanan di Tambelan, sosialisasi ini juga membahas perlindungan hukum bagi Warga Negara Asing (WNA) yang terdampak konflik di Timur Tengah. WNA yang mengalami overstay akibat penundaan penerbangan internasional dapat mengajukan perpanjangan izin tinggal dengan menyertakan bukti konkret.

Di sela acara, Kantor Imigrasi Tanjung Uban menerima penghargaan dari PWI Kabupaten Bintan atas kontribusi nyata dalam aksi kemanusiaan bedah rumah dan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PWI Bintan, Harjo Waluyo, sebagai simbol kolaborasi positif antara instansi vertikal dan insan pers. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *