Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen besar pemerintah untuk mentransformasi sektor kelautan nasional melalui pembangunan desa nelayan secara terintegrasi. Dalam pidatonya di acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2), Presiden memaparkan target ambisius pembangunan 1.000 desa nelayan pada tahun ini, sebagai bagian dari target jangka panjang 5.000 desa hingga tahun 2029.
Presiden menyoroti kondisi memprihatinkan yang selama puluhan tahun dialami para nelayan, mulai dari sulitnya akses solar, ketiadaan pabrik es, hingga hambatan distribusi ke pasar.
“Selama Republik Indonesia berdiri, nelayan-nelayan kita belum pernah mendapat perhatian (seperti ini). Kita akan ubah itu. Setiap desa nelayan nantinya akan dilengkapi pabrik es, cold storage, dermaga, hingga armada kapal yang memadai,” tegas Presiden.
Menariknya, program ini bukan merupakan bantuan hibah cuma-cuma (hand-out). Presiden menekankan skema pemberdayaan melalui Koperasi Merah Putih. Seluruh fasilitas akan dikelola secara profesional, dan investasi pemerintah akan dikembalikan melalui sistem perbankan dengan tenor yang longgar, yakni antara 11 hingga 12 tahun.
“Pengusaha besar sering meminta kredit belasan tahun dan restrukturisasi. Mengapa rakyat kecil tidak? Kita beri mereka kelonggaran agar tidak memberatkan,” jelasnya.
Selain infrastruktur fisik, Presiden juga mempercepat pembentukan hampir 30.000 koperasi dan gudang di seluruh Indonesia. Koperasi ini nantinya akan berfungsi sebagai one-stop service bagi warga desa, yang menyediakan kebutuhan pokok, klinik, farmasi murah, hingga pembiayaan mikro berbunga ringan untuk memberantas praktik rentenir.
Sumber pendanaan program raksasa ini berasal dari optimalisasi Dana Desa yang telah berjalan selama satu dekade. Presiden bertekad mengarahkan dana tersebut secara lebih terstruktur dan produktif guna memastikan laut benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mandiri dan berdaya saing global. (Red)
Catatan Redaksi: Seluruh data dan informasi primer dalam berita ini merujuk pada rilisan BPMI Setpres/Sekretariat Kabinet RI. Channel Kepri melakukan penyusunan ulang narasi tanpa mengubah esensi informasi asli dari sumber tersebut.












