Bintan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan infrastruktur dasar di kawasan permukiman terus dikebut. Pada Tahun Anggaran 2026, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan resmi melaksanakan pembangunan 72 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di wilayah strategis.
Proyek yang menelan total anggaran sebesar Rp861.395.505 dari APBD 2026 ini merupakan kolaborasi antara program Dinas Perkim dan aspirasi melalui Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Bintan.
Pembangunan lampu jalan ini difokuskan pada dua kecamatan utama untuk menjamin keamanan warga saat malam hari, yaitu :
1. Kecamatan Bintan Timur (34 Titik):
-
Kelurahan Sei Lekop: 19 titik (Terbanyak)
-
Kelurahan Gunung Lengkuas: 9 titik
-
Kelurahan Kijang Kota: 5 titik
-
Kelurahan Sei Enam: 4 titik
2. Kecamatan Teluk Bintan (38 Titik):
-
Kampung Bintan Enau: 8 titik
-
Kampung Rekoh: 7 titik
-
Kampung Sei Gelap, Pulau Ladi, & Tanah Merah: Masing-masing 6 titik
-
Kampung Mansur: 5 titik
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan, ST, menegaskan bahwa pemasangan PJU ini bukan sekadar urusan estetika, melainkan langkah strategis menekan angka kriminalitas dan kecelakaan.
“PJU adalah bagian penting dalam menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat. Kami ingin mobilitas warga di malam hari tetap terjaga, sehingga aktivitas sosial dan ekonomi bisa terus berputar,” ujar Irzan didampingi Kabid Permukiman Warsito dan JF PJU Evan Kurniadi, Kamis (30/4) saat ditemui dikantor Dinas Perkim, Kijang, Bintan Timur.
Irzan juga memastikan seluruh pengerjaan dilakukan sesuai standar teknis agar fasilitas ini memiliki daya pakai yang lama. Ia juga mengimbau warga untuk turut serta menjaga fasilitas publik ini dari tangan-tangan jahil.
“Kami sangat berharap, PJU yang sudah dibangun ini dijaga dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan masyarakat,” tutupnya. (Tim)







