Bintan – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Putri, menghadiri kegiatan Asistensi Penguatan Transformasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (22/7/2026).
Agenda yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini diikuti oleh seluruh TP Posyandu kabupaten/kota se-Kepulauan Riau untuk mempercepat implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Ketua TP Posyandu Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari, menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi sebatas berfokus pada pelayanan kesehatan. Lembaga kemasyarakatan ini telah bertransformasi untuk mendukung enam bidang SPM.
Adapun enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah desa, kader Posyandu, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas dan merata,” tegas Dewi saat membuka acara.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Nitta Rosalin, menjelaskan tiga aspek utama transformasi: kelembagaan, pelayanan, dan pembinaan. Posyandu kini diposisikan sebagai garda terdepan yang aktif berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan berbasis data di tingkat desa dan kelurahan.
Berdasarkan data Ditjen Bina Pemdes per 20 Mei 2026, Indonesia saat ini memiliki 238.666 Posyandu yang disokong oleh lebih dari 1,25 juta kader.
Usai mengikuti asistensi, Ketua TP Posyandu Bintan, Hafizha Rahmadhani Putri, menyatakan kesiapan Kabupaten Bintan dalam mendukung penuh arah kebijakan baru ini.
“Transformasi Posyandu menjadi 6 bidang SPM adalah langkah besar untuk mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Kabupaten Bintan siap mendukung implementasinya agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh warga,” ujar Hafizha.
Ia menambahkan, hasil dari asistensi ini akan langsung dijadikan pedoman untuk meningkatkan kapasitas kader, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengintegrasikan program Posyandu ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan desa. (Red)







