Pemkab Bintan Tangani Perbaikan 479 RTLH, 139 Unit Dapat Dukungan Aspirasi Anggota DPR RI Riski Faisal

Bintan, Kepri, Peristiwa58 Dilihat

Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada 2026, sebanyak 479 unit RTLH di Kabupaten Bintan menjadi sasaran penanganan melalui kolaborasi pendanaan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Dari total tersebut, 43 unit rumah ditangani melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan melalui program Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan.

banner 728x90

Untuk program tersebut, Pemkab Bintan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,779 miliar.

Program BSRTLH bukan program yang baru dilaksanakan pada 2026. Sepanjang periode 2022 hingga 2026, sebanyak 194 unit rumah telah masuk dalam penanganan melalui program BSRTLH Kabupaten Bintan.

Selain dukungan dari APBD, penanganan RTLH di Bintan juga diperkuat melalui program pemerintah pusat. Pada 2026, Kabupaten Bintan memperoleh alokasi 436 unit melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang selama ini dikenal masyarakat sebagai program bedah rumah.

Baca Juga :  Masuk 10 Besar Partai Final, Pencak Silat Bintan Optimis Rajai POPDA Kepri X di Karimun

Dari 436 unit tersebut, sebanyak 139 unit merupakan dukungan melalui aspirasi Anggota DPR RI Rizki Faisal.

Dukungan tersebut dinilai memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, Pemerintah Kabupaten Bintan, serta masyarakat penerima manfaat dalam meningkatkan kualitas hunian warga.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan, S.T., mengatakan penanganan RTLH membutuhkan kolaborasi berbagai pihak mengingat kebutuhan rumah layak huni di masyarakat masih cukup besar.

“Pada tahun 2026 terdapat dukungan penanganan sebanyak 479 unit RTLH, baik melalui APBD Kabupaten Bintan maupun melalui program pemerintah pusat. Tentunya kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dan aspirasi DPR RI yang turut memberikan tambahan alokasi bagi masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Irzan.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Terima Audiensi Mahasiswa Cipayung Plus, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Konstruktif

Menurutnya, semakin kuat kolaborasi antarlembaga, semakin luas pula jangkauan masyarakat yang dapat menerima manfaat program peningkatan kualitas rumah.

Irzan menyebut dukungan 139 unit melalui aspirasi DPR RI Rizki Faisal menjadi salah satu bentuk sinergi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Bintan.

“Pemerintah Kabupaten Bintan tentu tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dari DPR RI dan pemerintah pusat sangat membantu memperluas jangkauan penanganan RTLH,” katanya.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus berlanjut sehingga penanganan rumah masyarakat yang belum memenuhi standar kelayakan dapat dilakukan secara bertahap.

Penanganan Ditargetkan Rampung 2026

Untuk program yang bersumber dari APBD, penanganan RTLH dilakukan melalui BSRTLH di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan. Prosesnya meliputi pendataan dan verifikasi calon penerima, pemeriksaan kondisi rumah, penetapan penerima sesuai persyaratan, pelaksanaan bantuan hingga pengawasan dan penyelesaian pekerjaan.

Sementara itu, program yang bersumber dari APBN dilaksanakan melalui BSPS. Pemerintah daerah berperan dalam koordinasi dan fasilitasi, termasuk mendukung proses pendataan, verifikasi lapangan serta koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa atau kelurahan.

Baca Juga :  Kawal Aspirasi Nelayan, Polres Bintan Amankan Musyawarah Rencana Sedimentasi Pasir Laut di Desa Numbing

Kedua program tersebut memiliki mekanisme pengelolaan yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak dan memenuhi standar dasar rumah tinggal.

Seluruh penanganan RTLH yang dialokasikan pada 2026 ditargetkan dapat dilaksanakan dan diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

Dinas Perkim Bintan juga terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan di lapangan untuk memastikan program berjalan sesuai perencanaan, ketentuan teknis dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan dukungan APBD, APBN serta aspirasi DPR RI, Pemkab Bintan berharap penanganan RTLH dapat terus diperluas sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman dan nyaman. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *