Peralatan SPAM Sri Kuala Lobam Dicuri, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Bintan, Kepri, Peristiwa30 Dilihat

Bintan  – Polisi mengungkap kasus dugaan pencurian sejumlah peralatan listrik dan mesin pompa air milik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Bintan Utara bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Bintan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

banner 728x90

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, terkait hilangnya sejumlah peralatan listrik dan mesin pompa air di kawasan SPAM IKK Kecamatan Sri Kuala Lobam.

Baca Juga :  Sambangi Pulau Karas, Wali Kota Amsakar Serahkan Bantuan Rp40 Juta dan Ajak Warga Makmurkan Masjid

Peralatan tersebut digunakan untuk mendukung pengelolaan dan penyaluran air bersih dari Waduk Sungai Lepan kepada masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV serta meminta keterangan dari masyarakat di sekitar Waduk Sungai Lepan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh ciri-ciri kendaraan roda empat jenis Suzuki Ertiga yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kendaraan tersebut kemudian diketahui merupakan mobil rental yang disewa dari salah satu tempat penyewaan kendaraan di Tanjungpinang.

Penyelidikan selanjutnya dilakukan hingga polisi berhasil mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Baca Juga :  Kabel Bawah Laut NCC Resmi Terbentang, Kepri Siap Jadi Pusat Data dan Ekonomi Digital Regional

Petugas kemudian mengamankan dua terduga pelaku, yakni Fitri Budiman dan Arjun Sakti Rukmana, di salah satu kamar Wisma Pesona Tanjungpinang.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial Jf di salah satu warung makan di wilayah Tanjungpinang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Suzuki Ertiga warna putih, peralatan pemotong kabel, tiga unit telepon seluler, satu tas ransel berisi perkakas tangan, serta dokumen kendaraan.

Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Izin Terbit Tanpa Sosialisasi, Kades Tanjung Irat Mengaku Tak Pernah Tahu

Polsek Bintan Utara masih mendalami perkara tersebut, termasuk peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi belum menyampaikan secara rinci nilai kerugian maupun jenis dan jumlah seluruh peralatan SPAM yang hilang dalam kasus tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *