Pemadaman listrik berkepanjangan di Tanjungpinang dan wilayah Bintan bukan sekadar persoalan teknis penyediaan energi. Peristiwa ini merupakan ujian kepemimpinan publik, kapasitas tata kelola pemerintahan, dan keseriusan negara dalam menjamin pelayanan dasar masyarakat.
Ketika pasokan listrik dari Batam terganggu, dampaknya menjalar ke berbagai aspek kehidupan. Aktivitas ekonomi terhambat, usaha kecil menghadapi kerugian, dan pelayanan publik menghadapi risiko. Dalam situasi seperti ini, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar imbauan untuk bersabar. Mereka membutuhkan kepastian: apa yang terjadi, kapan listrik kembali normal, dan apa yang dilakukan agar krisis serupa tidak berulang.
Ketika Gubernur Kepulauan Riau mengimbau masyarakat tetap tenang, bersyukur, dan mengambil hikmah, pesan tersebut dapat dipahami sebagai upaya menjaga ketenangan. Namun, dalam krisis pelayanan publik, pesan moral tidak boleh menggantikan penjelasan dan tindakan konkret. Persoalannya bukan pada ajakan bersyukur, melainkan pada risiko menjadikan pesan moral sebagai pengganti penyelesaian masalah.
Ketika Imbauan Tidak Cukup
Pemimpin memang perlu menenangkan masyarakat saat krisis. Akan tetapi, ketenangan publik seharusnya dibangun melalui informasi transparan, langkah penanganan terukur, dan keyakinan bahwa pemerintah sedang bekerja menyelesaikan masalah.
Tanpa itu, imbauan yang terdengar bijak berisiko dipersepsikan sebagai kepasrahan. Tentu, kita tidak dapat menyimpulkan seorang pemimpin telah kehilangan harapan atau tidak bekerja hanya berdasarkan satu pernyataan. Namun, publik berhak menguji apakah komunikasi dan tindakan pemerintah sebanding dengan besarnya persoalan.
Dalam perspektif crisis leadership, kepemimpinan diuji ketika sistem terganggu dan masyarakat menghadapi ketidakpastian. Pemimpin dituntut menetapkan prioritas, mengoordinasikan aktor, menyampaikan perkembangan secara berkala, dan memastikan keputusan menghasilkan perubahan nyata. Masyarakat tidak membutuhkan retorika berlebihan. Mereka membutuhkan kepemimpinan yang membuat keadaan lebih terkendali.
Kerentanan Sistem yang Tidak Boleh Diabaikan
Gangguan pasokan dari Batam mengungkap persoalan lebih mendasar: ketahanan sistem kelistrikan wilayah kepulauan. Ketika gangguan pada satu sistem berdampak luas terhadap wilayah lain, pertanyaannya bukan hanya bagaimana memulihkan pasokan, tetapi juga bagaimana mengurangi kerentanan terhadap gangguan serupa.
Apakah kapasitas pembangkit lokal memadai? Bagaimana kesiapan cadangan daya? Seberapa andal jaringan dan interkoneksi? Apakah tersedia skenario darurat untuk melindungi rumah sakit, fasilitas air bersih, komunikasi, dan layanan vital lainnya?
Pertanyaan tersebut menuntut penjelasan PLN dan pemerintah berdasarkan data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam perspektif adaptive governance, krisis bukan sekadar keadaan yang harus segera diakhiri, melainkan sumber pembelajaran kelembagaan. Sistem yang tangguh bukan sistem yang mengklaim bebas gangguan, melainkan sistem yang mampu mengantisipasi risiko, merespons gangguan, belajar dari kegagalan, dan memperbaiki kapasitasnya.
Jika setelah krisis berlalu tidak ada evaluasi terbuka, penguatan cadangan, dan rencana mitigasi terukur, pemulihan hanya akan mengembalikan keadaan ke titik semula, termasuk kerentanan yang sama.
Mengembalikan Orientasi pada Nilai Publik
Keberhasilan pemerintah tidak semestinya diukur dari banyaknya rapat koordinasi atau pernyataan pejabat, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Inilah esensi public value atau nilai publik.
Dalam konteks kelistrikan, nilai publik tercermin pada keandalan pasokan, perlindungan kelompok rentan, keberlangsungan aktivitas ekonomi, dan kepastian informasi ketika terjadi gangguan.
PLN perlu menjelaskan penyebab gangguan, perkembangan pemulihan, estimasi waktu yang dapat dipertanggungjawabkan, serta langkah pencegahannya. Pemerintah Provinsi Kepri harus memastikan koordinasi berjalan efektif, dampak terhadap masyarakat tertangani, dan rencana penguatan ketahanan energi benar-benar dilaksanakan.
Publik berhak mengetahui apa yang akan diperbaiki, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana hasilnya diukur. Akuntabilitas bukan semata-mata mencari siapa yang salah, melainkan memastikan setiap gangguan menghasilkan tindakan korektif dan perbaikan layanan.
Membangun Budaya Sadar Energi
Krisis ini juga memberikan pelajaran bagi masyarakat. Ketika keadaan kembali normal, penggunaan listrik secara hemat dan efisien perlu menjadi kebiasaan, bukan sekadar respons ketika pasokan terganggu. Penghematan, terutama pada jam beban puncak, dapat membantu mengurangi tekanan terhadap sistem dan mendukung pengelolaan permintaan ketika kapasitas pasokan terbatas.
Pemerintah daerah perlu membangun gerakan sadar energi secara berkelanjutan melalui sekolah, kampus, perkantoran, tempat ibadah, dan dunia usaha. Namun, penghematan tidak otomatis menyediakan cadangan daya, apalagi memulihkan jaringan yang terputus. Karena itu, partisipasi masyarakat harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas pembangkit, keandalan jaringan, kecukupan cadangan, dan kesiapan operasi darurat.
Dari Hikmah Menuju Tindakan
Masyarakat boleh mengambil hikmah dari setiap kesulitan. Namun, pemerintah juga harus mengambil pelajaran institusional dari krisis yang terjadi. Kita perlu membedakan kesabaran masyarakat dari kewajiban pemerintah. Kesabaran adalah sikap warga dalam menghadapi keadaan; penyelesaian masalah adalah tanggung jawab penyelenggara layanan publik. Keduanya tidak boleh dipertukarkan.
Blackout Tanjungpinang seharusnya menjadi momentum membenahi ketahanan energi wilayah kepulauan, memperkuat koordinasi PLN dan pemerintah, serta membangun mekanisme pertanggungjawaban yang transparan.
Kualitas kepemimpinan tidak diukur dari seberapa bijak seorang pemimpin meminta masyarakat menerima keadaan, melainkan dari keseriusannya mengubah ketidakpastian menjadi kepastian, gangguan menjadi pembelajaran, dan kegagalan menjadi perbaikan
Jadi, Listrik boleh padam. Namun, akuntabilitas pemerintah tidak boleh ikut gelap.
Tentang Penulis :
Artikel ini merupakan opini yang ditulis oleh Ary Satia Darma, S.Sos, M.Si. Kepala Biro Akademik, Perencanaan, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK) di UMRAH. Pandangan dan analisis yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak selalu mencerminkan sikap atau kebijakan resmi redaksi.-








