Permudah Warga di Wilayah Terpencil, Imigrasi Tanjung Uban Perluas Wilayah Kerja dan Ganti Nama Jadi Ini!

Bintan, Kepri, Peristiwa93 Dilihat

Bintan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban bersiap melakukan transformasi besar-besaran dalam waktu dekat. Institusi keimigrasian ini dijadwalkan segera memperluas jangkauan wilayah kerja sekaligus mengubah nomenklatur atau nama resmi instansi menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan.

Langkah ini diambil demi memberikan pemerataan pelayanan, terutama dalam memangkas jarak dan biaya akomodasi bagi masyarakat yang tinggal di kawasan kepulauan dan wilayah terpencil Kabupaten Bintan.

Dengan adanya transformasi ini, wilayah kerja yang semula hanya mencakup 3 kecamatan, kini meluas secara signifikan menjadi 7 kecamatan. Adapun penambahan 4 wilayah baru tersebut meliputi Kecamatan Teluk Bintan, Bintan Pesisir, Mantang, hingga wilayah kepulauan terluar, Tambelan.

Baca Juga :  Omzet Melejit hingga Rp3 Juta Saat Event, Pelaku UMKM Wisata Gurun Pasir Busung Bintan Harapkan Aliran Listrik

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menjelaskan bahwa fokus utama dari ekspansi wilayah kerja ini adalah untuk menghadirkan kemudahan akses fisik bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Yang penting buat kami adalah masyarakat bisa merasakan manfaat layanan keimigrasian dan tidak perlu jauh-jauh datang ataupun membutuhkan ongkos yang besar untuk sekadar membuat paspor,” ujar Adi Hari Pianto di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Kamis (18/06).

Adi menambahkan, meski disadari belum seluruh bentuk dokumen atau aspek keimigrasian bisa diakomodir secara instan di wilayah perluasan baru, kehadiran unit layanan yang semakin dekat dengan pemukiman warga merupakan capaian penting bagi peningkatan mutu pelayanan publik.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemkab Bintan Usulkan 12 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih

“Kehadiran kami mendekat ke masyarakat merupakan pencapaian dalam peningkatan layanan. Memang tidak semua layanan kami bisa ampu, tetapi ini adalah sebuah peningkatan layanan keimigrasian agar warga tidak perlu jauh-jauh ke sini (Tanjung Uban) yang memerlukan ongkos besar,” Pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *