Bintan – Liburan satu keluarga wisatawan asing di Kabupaten Bintan berujung duka. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kazakhstan dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami insiden tragis saat berenang di kawasan Pantai Lagoi Bay, Kecamatan Teluk Sebong, pada Sabtu (18/7/2026).
Korban diketahui bernama Bahkytkul Baizhanova, seorang perempuan berusia 56 tahun. Korban yang sedang menikmati masa liburan bersama tiga anggota keluarganya di kawasan wisata internasional tersebut, diduga kuat mengembuskan napas terakhirnya akibat tenggelam setelah terseret arus laut yang mulai pasang.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bintan. Kasihumas Polres Bintan, AKP H.P Bako, menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penanganan awal begitu menerima laporan mengenai insiden tersebut.
“Benar, telah terjadi peristiwa meninggal dunia terhadap seorang warga negara Kazakhstan di kawasan Pantai Lagoi Bay. Dari informasi yang kami peroleh, korban bersama keluarganya sedang berenang dan diduga mengalami kesulitan ketika kondisi air laut mulai pasang,” ungkap AKP Bako, Sabtu (18/7/2026).
Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari keterangan saksi di lokasi kejadian, korban bersama keluarganya sempat terlihat kewalahan dan kesulitan untuk kembali ke tepian saat berada di tengah laut. Pihak keluarga yang panik langsung berteriak meminta pertolongan kepada petugas water sport yang sedang melakukan pengawasan di sekitar pantai.
Petugas penyelamat pantai yang berjaga segera melakukan evakuasi korban ke darat dan langsung memberikan pertolongan pertama berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP). Demi mendapatkan tindakan medis yang lebih intensif, korban kemudian dilarikan ke Klinik Pariwisata Lagoi.
“Namun, hasil pemeriksaan awal dari tenaga medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis,” jelas AKP Bako.
Pihak Polres Bintan menegaskan bahwa insiden ini murni merupakan musibah alam. Pihak keluarga korban pun telah mengikhlaskan kepergian korban serta menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi maupun mengajukan tuntutan hukum kepada pihak manapun.
Saat ini, Polres Bintan telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur baku, termasuk meminta keterangan para saksi di lapangan. Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan pengelola kawasan wisata, pihak rumah sakit, Imigrasi, serta perwakilan diplomatik Kazakhstan untuk pengurusan administrasi.
Jenazah korban kini disemayamkan di RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sembari menunggu proses pemulangan ke negara asalnya. Polres Bintan turut menyampaikan belasungkawa mendalam dan mengimbau kepada seluruh wisatawan agar selalu memantau kondisi cuaca serta arus laut demi keselamatan saat beraktivitas di area pantai. (Red)







