Empat Titik Rawan Banjir Ditangani Pemprov Kepri, Lindungi Permukiman hingga Lahan Pertanian

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) mengalokasikan empat proyek pengendalian banjir pada tahun anggaran 2026. Program tersebut difokuskan untuk mengurangi risiko banjir, melindungi kawasan pertanian, serta meningkatkan keselamatan masyarakat di Kabupaten Karimun dan Pulau Bintan.

Dari empat proyek yang dikerjakan, dua berada di Kabupaten Karimun, yakni normalisasi parit di Jalan Kemunting RT 01 RW 03, Desa Tanjung Berlian Barat, Kecamatan Kundur Utara, serta pembangunan pintu air di Dusun IV, Desa Sebesi, Kecamatan Kundur.

banner 728x90

Sementara itu, dua proyek lainnya berada di Pulau Bintan, yaitu pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kampung Purwodadi, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, dan Kampung Kepodang II, Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Komitmen Pro Karier ASN Berbuah Manis, Pemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari BKN

Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dona Astriana, menjelaskan bahwa pembangunan di Karimun tidak hanya bertujuan mengendalikan banjir, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, normalisasi parit dan pembangunan pintu air di wilayah tersebut diharapkan mampu melindungi lahan pertanian dan perkebunan masyarakat dari genangan air yang berpotensi menurunkan hasil produksi.

“Pembangunan di dua lokasi ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lahan pertanian sehingga tidak mengganggu produksi pertanian maupun perkebunan masyarakat,” ujar Dona, Rabu (5/8/2026).

Di Kampung Purwodadi, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Dinas PUPP Kepri membangun kanal pengendali banjir di sisi kiri dan kanan sungai. Pekerjaan meliputi pemasangan batu miring, normalisasi alur sungai, hingga perbaikan saluran yang mengalami kerusakan.

Baca Juga :  58 Dokter Kepri Dibiayai Penuh Jadi Spesialis, Wajib Mengabdi 20 Tahun!

Proyek tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah banjir yang sebelumnya sempat merendam permukiman dan merusak lahan perkebunan warga.

Dona mengungkapkan, banjir besar yang terjadi pada tahun 2021 tidak hanya menggenangi rumah warga, tetapi juga menyebabkan kerusakan tanaman di kawasan perkebunan masyarakat.

Antisipasi Erosi dan Ancaman Buaya di Tanjungpinang

Sementara itu, proyek pengendalian banjir di Kampung Kepodang II, Kota Tanjungpinang, dinilai sangat mendesak karena menyangkut keselamatan warga.

Sejak akhir 2020, kawasan tersebut kerap dilanda banjir dengan ketinggian air mencapai dada orang dewasa. Akibatnya, sedikitnya empat dari 60 rumah warga mengalami kerusakan parah akibat tergerusnya tanah di bantaran sungai.

Baca Juga :  ASDP Resmi Bangun Dermaga 2 Pelabuhan Tanjung Uban, Anggaran Rp133 Miliar Dikucurkan!

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas PUPP Kepri membangun struktur batu miring sepanjang 70 meter guna memperkuat tebing sungai, mengurangi risiko erosi, sekaligus mencegah satwa liar, khususnya buaya, masuk ke kawasan permukiman.

“Sungai di belakang Perumahan Anggrek Pinang merupakan jalur lintasan buaya, sehingga pembangunan ini juga bertujuan meningkatkan keamanan masyarakat,” jelas Dona.

Pemerintah Provinsi Kepri berharap seluruh proyek pengendalian banjir tersebut dapat berjalan lancar dengan dukungan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.

Selain mengurangi risiko banjir, proyek ini diharapkan mampu melindungi infrastruktur, menjaga produktivitas lahan pertanian, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah terdampak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *