Bintan Percepat Pemerataan Listrik Desa, Pemkab Sinkronkan Data dengan PLN

Bintan, Kepri, Peristiwa155 Dilihat

Bintan — Pemerintah Kabupaten Bintan mendorong percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat di wilayah perdesaan yang belum terlayani jaringan listrik secara penuh.

Upaya tersebut dilakukan melalui sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama PT PLN (Persero) dan Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

banner 728x90

Pembahasan berlangsung di Kantor PLN Batam, Selasa (29/9/2026), dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika hadir mewakili Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Ronny mengatakan Pemkab Bintan telah menghimpun sejumlah wilayah yang membutuhkan peningkatan akses listrik. Data tersebut kemudian akan disesuaikan untuk menjadi usulan program listrik perdesaan.

Baca Juga :  Komitmen Transparansi, Pemkab Bintan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Kepri Tepat Waktu

Wilayah yang diusulkan mencakup desa atau kawasan yang belum teraliri listrik serta wilayah yang sudah mendapatkan listrik tetapi belum tersedia selama 24 jam.

Ronny mengatakan pemerataan akses listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mewujudkan program “Bintan Terang”.

“Sesuai dengan semangat Bapak Bupati kami yang sering menyebutkan Bintan Terang, sebagai turunan dari cita-cita Bapak Presiden untuk mewujudkan Indonesia Terang, kami berharap semua usulan dan upaya ini bisa bersama kita realisasikan di lapangan,” ungkap Ronny.

Ia menegaskan Pemkab Bintan siap mendukung proses pemutakhiran dan validasi data lokasi yang membutuhkan akses listrik.

Baca Juga :  Warga Bintan Harap Lapor! Dinsos Beri Waktu 3 Bulan Update Data BLT Lansia, Ini Prosedur Barunya

Dukungan tersebut mencakup fasilitasi lahan, perizinan, serta koordinasi dengan perangkat daerah dan pemerintah desa.

Menurut Ronny, validasi diperlukan agar usulan program listrik perdesaan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan, sekaligus menghindari tumpang tindih pembangunan.

“Kita siap berkolaborasi bersama Pemerintah Pusat dan PLN untuk memastikan usulan-usualan lokasi yang disampaikan memang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata di lapangan,” tambah Ronny.

Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Eri Nurcahyanto menjelaskan, penyediaan listrik untuk wilayah perdesaan dapat dilakukan melalui sejumlah skema, menyesuaikan kondisi geografis dan ketersediaan jaringan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemkab Bintan Usulkan 12 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih

Wilayah yang berada dekat dengan jaringan PLN dapat dilayani melalui perluasan jaringan distribusi. Sementara kawasan yang jauh dari jaringan PLN dapat menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), baik secara komunal maupun individual.

Pemkab Bintan bersama PLN dan pemerintah pusat selanjutnya akan melakukan penyesuaian data dan pemetaan kebutuhan untuk menentukan lokasi yang menjadi prioritas dalam program listrik perdesaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *