Ekonomi Bintan Tumbuh 6,43 Persen, Bupati Roby Paparkan Capaian Positif LKPJ 2025 di Hadapan DPRD

Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bintan Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/3/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan ini menjadi ajang paparan capaian kinerja pemerintah daerah selama setahun terakhir.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti, menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, tahun 2025 menjadi fase krusial dalam penguatan fondasi kesejahteraan berbasis ekonomi dan peningkatan kualitas SDM.

banner 728x90

“LKPJ ini adalah bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan. Kita bersyukur, indikator makro pembangunan Bintan terus bergerak ke arah positif,” ujar Roby Kurniawan dalam pidatonya.

Baca Juga :  Pejabat Utama Polda Kepri Turun ke Bintan, Pantau Kelancaran Arus Penumpang di Tanjung Uban

Dalam laporannya, Roby memaparkan data keuangan yang impresif, di mana realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,24 triliun atau melampaui target sebesar 102,49 persen. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,24 triliun atau sekitar 93,45 persen.

Tren positif juga terlihat pada indikator sosial ekonomi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bintan naik menjadi 78,65, angka kemiskinan berhasil ditekan turun hingga 4,77 persen, dan pertumbuhan ekonomi Bintan melonjak di angka 6,43 persen.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh pemangku kepentingan. Ke depan, kolaborasi akan terus kita perkuat untuk mewujudkan Bintan yang maju dan sejahtera,” tambahnya.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Kreatif, Pemkab Bintan Latih Pemuda Jadi Barber

Angka Kemiskinan Bintan Turun ke 4,77 Persen, Fiven Sumanti Sebut LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi 

Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa LKPJ memiliki arti penting sebagai instrumen pengawasan. DPRD akan melakukan pembahasan komprehensif untuk memberikan catatan dan rekomendasi strategis.

“LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, melainkan bahan evaluasi untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Kami akan memberikan rekomendasi guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tegas Fiven Sumanti.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *