Senggolan Motor Dekat Mr DIY Toapaya, Pemotor Asal Bintan Tewas Mengalami Pendarahan

Bintan, Kepri, Peristiwa699 Dilihat

Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, melalui Kasi Humas AKP H.P Bako mengatakan kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna merah dengan nomor polisi BP 3829 TP yang dikendarai oleh Subakri, serta sepeda motor Honda Scoopy berwarna silver hitam dengan nomor polisi BP 3518 TI yang dikendarai oleh Andri Yuwono.

Baca Juga :  Sempat Buron ke Tanjungpinang, Dua Pelaku Curat di Gunung Lengkuas Bintan Akhirnya Diringkus Polisi

“Kecelakaan bermula saat Andri Yuwono yang mengendarai Honda Scoopy melaju dari arah Tanjungpinang menuju ke arah Toapaya. Kondisi arus lalu lintas saat itu terpantau sedang, dengan kondisi cuaca cerah di jalur jalan yang menikung ke kiri,” tulis AKP H.P Bako, Jumat (03/07/2026).

banner 728x90

Namun, setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah belakang datang sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai oleh Subakri. Motor yang dikendarai Subakri diduga menyenggol kendaraan Andri Yuwono, hingga menyebabkan kedua pengendara langsung hilang kendali dan terjatuh di badan jalan.

Baca Juga :  Jemput Bola ke BPJN Kepri, Bupati Roby Sodorkan Proyek 4 Jalan dan Jembatan Krusial di Bintan

Kondisi Korban

Akibat benturan keras tersebut, pengendara Honda Supra, Subakri, mengalami luka robek serius di pelipis mata sebelah kanan, pendarahan dari telinga dan mulut, serta luka lecet di lutut kanan. Nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Andri Yuwono, mengalami luka ringan (LR) berupa dislokasi pada pergelangan tangan kanan, serta luka lecet di bagian bahu dan lutut kanan.

Sesaat setelah kejadian, kedua korban langsung dievakuasi warga dan petugas ke RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang untuk mendapatkan penanganan medis. Selain korban jiwa, kerugian materil akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp 500.000.

Baca Juga :  Kinerja Cemerlang Awal 2026, Imigrasi Tanjung Uban Perkuat Layanan dan Pengawasan Perlintasan Internasional

Kasus kecelakaan lalu lintas ini kini tengah ditangani oleh unit penegakan hukum Satlantas Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *