Bintan – Kesigapan personel Polres Bintan kembali terbukti. Hanya dalam hitungan menit setelah menerima laporan melalui Call Center 110, polisi langsung bergerak menangani kebakaran sebuah mobil pikap yang mengangkut empat set sofa di Jalan Wan Seri Beni, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Sabtu (1/8/2026).
Laporan diterima petugas Call Center 110 Polres Bintan sekitar pukul 10.36 WIB dari salah seorang penumpang kendaraan yang meminta bantuan setelah mobil Suzuki Carry bernomor polisi BP 8845 DO yang mereka tumpangi tiba-tiba terbakar di bagian bak belakang.
Merespons laporan tersebut, personel piket Gakkum bersama PAMAPTA II IPDA Safril Pardede, S.H. dan personel piket fungsi lainnya langsung menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 10.50 WIB, petugas tiba di lokasi dan segera mengamankan area, mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar, sekaligus melakukan upaya pemadaman api yang terus membesar.
Sebanyak 10 tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) milik Polres Bintan dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api. Berkat kerja cepat personel, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.10 WIB, sehingga tidak sempat merembet ke lingkungan sekitar maupun mengganggu pengguna jalan lainnya.
Muatan Sofa Terbakar Saat Kendaraan Berhenti
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kendaraan tersebut dikemudikan RJP bersama dua penumpang, yakni FMI dan RC. Ketiganya dipastikan selamat dan tidak mengalami luka.
Dari keterangan pengemudi, mereka berangkat dari Tanjungpinang menuju Batam dengan membawa empat set sofa. Saat melintas di Jalan Wan Seri Beni, kendaraan dihentikan sejenak untuk memperbaiki tali pengikat terpal yang terlepas. Ketika memeriksa bagian belakang mobil, mereka mendapati api telah membakar muatan sofa di bak kendaraan.
Melihat kondisi tersebut, salah seorang penumpang segera menghubungi Call Center 110 Polres Bintan untuk meminta pertolongan.
Meski kendaraan beserta seluruh muatan hangus terbakar sehingga menimbulkan kerugian materiil, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Respons Cepat Wujud Pelayanan Polri Presisi
Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma P. Bako mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bintan dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan kepolisian yang siaga selama 24 jam.
“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polres Bintan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian secara cepat dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesiapsiagaan personel di lapangan merupakan implementasi semangat Polri Presisi, yang mengedepankan pelayanan cepat, tepat, humanis, dan profesional demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sementara itu, salah seorang penumpang sekaligus pelapor, FMI, menyampaikan apresiasi atas kecepatan respons personel Polres Bintan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bintan yang langsung datang setelah kami menghubungi Call Center 110. Responsnya sangat cepat sehingga api dapat dipadamkan dan tidak sampai membahayakan masyarakat maupun kendaraan lain yang melintas,” katanya.
Peristiwa ini kembali menjadi bukti pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan keadaan darurat yang memungkinkan kepolisian memberikan pertolongan secara cepat dan tepat kepada masyarakat.












