Titik Api Muncul di Teluk Bakau Bintan, 0,5 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan Polisi

Bintan, Kepri, Peristiwa52 Dilihat

Bintan — Personel Polsek Gunung Kijang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait munculnya titik api di wilayah Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (15/9/2026).

Informasi mengenai titik api tersebut diterima Polsek Gunung Kijang sekitar pukul 14.30 WIB. Piket Pelayanan Polsek Gunung Kijang yang dipimpin Ka SPK III Aipda Perdama Pebrianto bersama dua personel kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan awal.

banner 728x90

Lokasi kebakaran berada di Jalan Pantai Trikora Kilometer 36, RT 01/RW 02, Desa Teluk Bakau.

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan Warga, Bupati Roby Komit Dongkrak Anggaran Lampu Jalan di Bintan

Setibanya di lokasi, petugas mendapati lahan yang ditumbuhi rumput dan ilalang terbakar. Luas area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare.

Untuk mencegah api meluas, personel Polsek Gunung Kijang berkoordinasi dengan UPTD Damkar Toapaya. Petugas gabungan kemudian melakukan pemadaman sekaligus pendinginan pada area yang terbakar.

Setelah proses pemadaman dan pengecekan dilakukan, tidak ditemukan lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran lanjutan. Penanganan di lokasi selesai sekitar pukul 15.50 WIB dan kondisi dinyatakan aman serta kondusif.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengumpulkan bahan keterangan dari masyarakat sekitar untuk mengetahui asal mula kebakaran. Salah satu warga yang dimintai keterangan yakni Safar (48), yang tinggal di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Cegah Karhutla dan Kekeringan, Pemkab Bintan Perkuat Koordinasi

Hingga penanganan selesai, pemilik lahan yang terbakar belum diketahui. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab dan asal mula kebakaran tersebut.

Kapolsek Gunung Kijang mengatakan, respons cepat personel dilakukan sebagai langkah pencegahan agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran lahan yang lebih luas.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait adanya titik api akan segera kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran apabila menemukan titik api,” ujar Kapolsek Gunung Kijang.

Baca Juga :  Dukung Pembinaan Atlet, Pemkab Bintan Luncurkan Basis Data Olahraga Terpadu 'B-SMART'

Polsek Gunung Kijang juga akan terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api serta mencegah kebakaran meluas.

Penanganan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian bersama masyarakat dan petugas pemadam kebakaran dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Bintan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *