Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat, 24 April 2026. Langkah ini ditargetkan mampu menciptakan efisiensi belanja daerah hingga mencapai Rp18,1 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja. Fokus utama dari kebijakan ini adalah penghematan operasional pada sektor listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), serta pembatasan perjalanan dinas.
“Penerapan WFH harus diikuti dengan penghematan nyata di kantor. Penggunaan listrik dan air akan dipantau dan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan kepada Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026).
Firmansyah menjelaskan bahwa langkah ini bukan didasari oleh keterbatasan anggaran daerah, melainkan sebagai bentuk adaptasi terhadap tantangan global saat ini. Selain efisiensi di kantor, Pemko Batam juga memperketat penggunaan kendaraan dinas dan mengurangi intensitas perjalanan dinas luar daerah (SPPD).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, merincikan total potensi penghematan sebesar Rp18.155.350.882. Angka tersebut terbagi dalam dua kategori: efisiensi berdasarkan surat edaran sebesar Rp10,8 miliar dan efisiensi dari transformasi budaya kerja sebesar Rp7,3 miliar.
“Kami meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk disiplin menghitung kebutuhan belanja pegawai secara rinci hingga akhir tahun dan menyesuaikan Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan kebutuhan riil,” ujar Abdul Malik.
Berdasarkan data keuangan per 31 Maret 2026, realisasi pendapatan daerah Kota Batam telah mencapai Rp988,1 miliar atau sekitar 23,61 persen. Sedangkan realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp775 miliar (18,02 persen). Dengan penerapan WFH ini, Pemko Batam optimis struktur APBD 2026 akan menjadi lebih sehat dan tepat sasaran. (Red)











