Perkuat Pengawasan WNA, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban Gelar Rapat TIMPORA Bersama Kelurahan Tanjung Uban Selatan

Bintan, Kepri, Peristiwa211 Dilihat

Bintan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban kembali memperkuat sinergi pengawasan orang asing melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama Kelurahan Tanjung Uban Selatan. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 12 Februari 2026, di Ballroom Hotel Melayu Berdendang.

Rapat TIMPORA kedua ini melibatkan aparatur Kelurahan Tanjung Uban Selatan serta para Ketua RT/RW setempat. Tujuannya untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA).

Baca Juga :  Tak Bisa Bahasa Indonesia, WNA asal Tiongkok Ketahuan Pakai KTP Palsu Saat Bikin Paspor di Imigrasi Tanjung Uban

Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Gigih Tri Hatmadja, menjelaskan bahwa TIMPORA memiliki peran strategis dalam pengawasan orang asing, mulai dari saat masuk ke Indonesia, keberadaan, hingga aktivitas yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa peran tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama agar pengawasan berjalan efektif dan mampu mendukung penegakan hukum yang berlaku,” jelasnya di hadapan peserta rapat.

Selain membahas mekanisme pengawasan, pertemuan ini juga menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antarinstansi terkait deteksi dini potensi gangguan keamanan. Isu perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM) turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut, disertai edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran.

Baca Juga :  Amsakar Achmad Ajak Warga Batam 'Waras' Bermedsos: Jadikan Ruang Digital Sarana Silaturahmi, Bukan Konflik

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menekankan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami berharap masyarakat turut memantau aktivitas warga negara asing di lingkungannya dan segera melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran. Sinergi antara Imigrasi, TNI, Polri, dan masyarakat akan membuat pengawasan semakin optimal,” ujarnya.

Melalui rapat TIMPORA ini, Kantor Imigrasi Tanjung Uban menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah kerjanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *